Selasa, 29 Oktober 2013

DEMOKRASI

 A. Pengertian Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, yang dimaksud demokrasi.
Pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.


Menurut kamus bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Asas demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon. Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut
demokrasi langsung, dimana rakyat bersama-sama berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan  politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

B. Pilar/Soko Guru Demokrasi
Demokrasi tidak hanya merupakan suatu sistem pemerintahan, tetapi juga suatu gaya hidup serta tata masyarakat tertentu yang juga mengandung unsur-unsur moral. Pengertian yang terakhir ini semakin berkembang sehingga demokrasi itu bukan hanya tertuju pada aspek pemerintahan dalam negara tetapi sudah menyangkut dengan tata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan, pengajaran, organisasi, dan sebagainya. Organisasi mahasiswa sebagai Student Government, dalam alam demokrasi juga harus mengindahkan soko guru atau nilai-nilai demokrasi. Begitu juga dalam pendidikan bahkan dalam pembelajaran di kelaspun dituntut demokratis.

Pengetahuan mengenai soko guru demokrasi merupakan salah satu faktor penting bagi pemahaman makna demokrasi seutuhnya. Diane Ravitch (1991: 6) mengemukakan soko guru demokrasi yang berlaku secara umum adalah sebagai berikut:
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik; dan
  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.

Selain Diane Ravitch, Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu sebagai berikut:
  1. Demokrasi yang berketuhanan yang Maha Esa
  2. Demokrasi dengan kecerdasan
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
  4. Demokrasi dengan rule of law
  5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
  6. Demokrasi dengan hak asasi manusia
  7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
  8. Demokrasi dengan otonomi daerah
  9. Demokrasi dengan kemakmuran
  10. Demokrasi yang berkeadilan sosial













C. Jenis-Jenis Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu konsep yang dapat dikaji secara luas dari berbagai sudut pandang dan sisi kehidupan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai jenis demokrasi yang ada di dunia.
  • Demokrasi Berdasarkan Cara Penyampaian Pendapat
a.Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung, rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Di sinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan seluruh elektorat untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.

b. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatif. Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.

c. Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.


  • Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritasnya
a.Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang pada kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.
b. Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialis-komunis.
c. Demokrasi Campuran
Demokrasi ini meruapakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.


  • Berdasarkan Prinsip Idiologi, demokrasi dibagi dalam:
a. Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
b. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
  • Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
- DPR lebih kuat dari pemerintah.
- Menteri bertanggung jawab pada DPR
- Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
- Kedudukan kepala negara sebagai simbol
- Tidak dapat diganggu gugat.
b. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)
Ciri-ciri pemerintahannya:
- Negara dikepalai presiden
- Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan.
- Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
- Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden.
- Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan
D. Bentuk-bentuk Demokrasi
  1. Demokrasi Parlementer
Ciri-ciri utama:
  • DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya.
  • DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan
  • Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Contoh Negara: Inggris


  1. Demokrasi dengan Sistem Presidensial
    Ciri-ciri utama:
  1. Kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan kekuasaan legislatif (DPR) serta kekuasaan yudikatif (Peradilan) dipisahkan secara tegas.
  2. Kepala Negara (Presiden) langsung dipilih oleh rakyat.
Contoh Negara: Amerika Serikat


  1. Demokrasi Rakyat
    Ciri-ciri utama:
  • Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena kekuasaan ada ditangan sekelompok kecil pimpinan partai.
  • Pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya didapat dalam sistem demokrasi.
Contoh Negara: RRC
  1. Demokrasi Pancasila
    Ciri-ciri utama:
  • Adanya musyawarah untuk mufakat
  • Dalam sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan
Contoh Negara: Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar