Kata
demokrasi berasal
dari bahasa Yunani, yaitu demos
dan kratos.
Demos
berarti rakyat, sedangkan kratos
berarti
kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak
zaman Yunani Kuno. Jadi, yang dimaksud demokrasi.
Pengertian
demokrasi
adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang
peranan yang sangat menentukan.
Menurut kamus
bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi
diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh
rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan
atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban,
serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Asas demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon. Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut demokrasi langsung, dimana rakyat bersama-sama berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Asas demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon. Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut demokrasi langsung, dimana rakyat bersama-sama berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
B. Pilar/Soko Guru Demokrasi
Demokrasi tidak
hanya merupakan suatu sistem pemerintahan, tetapi juga suatu gaya
hidup serta tata masyarakat tertentu yang juga mengandung unsur-unsur
moral. Pengertian yang terakhir ini semakin berkembang sehingga
demokrasi itu bukan hanya tertuju pada aspek pemerintahan dalam
negara tetapi sudah menyangkut dengan tata kehidupan masyarakat dalam
berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan, pengajaran, organisasi,
dan sebagainya. Organisasi mahasiswa sebagai Student
Government, dalam
alam demokrasi juga harus mengindahkan soko guru atau nilai-nilai
demokrasi. Begitu juga dalam pendidikan bahkan dalam pembelajaran di
kelaspun dituntut demokratis.
Pengetahuan
mengenai soko guru demokrasi merupakan salah satu faktor penting bagi
pemahaman makna demokrasi seutuhnya. Diane Ravitch (1991: 6)
mengemukakan soko guru demokrasi yang berlaku secara umum adalah
sebagai berikut:
- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi dan politik; dan
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.
Selain Diane Ravitch, Ahmad
Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia
menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 yaitu sebagai berikut:
- Demokrasi yang berketuhanan yang Maha Esa
- Demokrasi dengan kecerdasan
- Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
- Demokrasi dengan rule of law
- Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara
- Demokrasi dengan hak asasi manusia
- Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
- Demokrasi dengan otonomi daerah
- Demokrasi dengan kemakmuran
- Demokrasi yang berkeadilan sosial
C.
Jenis-Jenis Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu konsep yang
dapat dikaji secara luas dari berbagai sudut pandang dan sisi
kehidupan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai jenis
demokrasi yang ada di dunia.
- Demokrasi Berdasarkan Cara Penyampaian Pendapat
a.Demokrasi
Langsung
Dalam
demokrasi langsung, rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan
keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi
langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Di sinilah rakyat
memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua
aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis
demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas
yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik
memungkinkan seluruh elektorat untuk bermusyawarah dalam satu tempat,
walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
b. Demokrasi Tidak Langsung
atau Demokrasi Perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat
melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih
wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan
melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Di
dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan
sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan
sistem demokrasi
secara representatif.
Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan
semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh
rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.
c.
Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Demokrasi
ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi
perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam
lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan
tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
- Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritasnya
a.Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua
orang pada kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi
kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga
demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.
b. Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia
mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan
bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini
dikembangkan di negara sosialis-komunis.
c. Demokrasi Campuran
Demokrasi
ini meruapakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas.
Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat
dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
- Berdasarkan Prinsip Idiologi, demokrasi dibagi dalam:
a. Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan
kebebasan yang luas pada individu. Campur
tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan
sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah
bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
b. Demokrasi Rakyat atau
Demokrasi Proletar
Demokrasi
ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara
yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua
warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
- Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
- DPR lebih kuat dari pemerintah.
- Menteri bertanggung jawab pada DPR
- Menteri bertanggung jawab pada DPR
- Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan
tujuan politik anggota parlemen.
- Kedudukan kepala negara sebagai simbol
- Tidak dapat diganggu gugat.
b. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan
(Presidensial)
Ciri-ciri pemerintahannya:
- Negara dikepalai presiden
- Kekuasaan eksekutif
presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat melalui badan perwakilan.
- Presiden mempunyai
kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
- Menteri tidak bertanggung
jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden.
- Presiden dan DPR
mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat
saling membubarkan
D.
Bentuk-bentuk Demokrasi
- Demokrasi Parlementer
Ciri-ciri utama:
- DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya.
- DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan
- Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Contoh
Negara: Inggris
- Demokrasi dengan Sistem Presidensial
Ciri-ciri utama:
- Kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan kekuasaan legislatif (DPR) serta kekuasaan yudikatif (Peradilan) dipisahkan secara tegas.
- Kepala Negara (Presiden) langsung dipilih oleh rakyat.
Contoh
Negara: Amerika Serikat
- Demokrasi Rakyat
Ciri-ciri utama:
- Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena kekuasaan ada ditangan sekelompok kecil pimpinan partai.
- Pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya didapat dalam sistem demokrasi.
Contoh
Negara: RRC
- Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri utama:
- Adanya musyawarah untuk mufakat
- Dalam sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan
Contoh
Negara: Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar