-
Pengertian Azbabul nuzul
Ungkapan
Asbab An-Nuzul merupakan bentuk
idhafah
dari kata “asbab”
dan nuzul Secara etimologis,
asbabun nuzul ayat itu berarti sebab-sebab yang melatar belakangi
terjadinya sesuatu atau dalam hal ini adalah sebab-sebab turun ayat.
dalam pengertian sederhana turunnya suatu ayat disebabkan oleh suatu
peristiwa, sehingga tanpa adanya peristiwa itu, ayat tersebut itu
tidak turun.
Asbabun Nuzul bisa
didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an
diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu
terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul
membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an,
macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya
dan faedah dalam mempelajarinya.
Untuk menafsirkan
qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada
pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini,
yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari,
al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan
menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul
islam ibn hajar yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
Banyak pengertian
terminology yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya:
1.menurut Az
Zarqani:
“Asbab An-Nuzul”
adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan
turunnya Al Qur’an sebabagi penjelas hokum pada saat peristiwa itu
terjadi.”
2.Ash
shabuni:
“Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat yang mulia yang berhubungan dengan kejadian tersebut baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agam.”
“Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat yang mulia yang berhubungan dengan kejadian tersebut baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agam.”
3.
Subhi Shalihما
نزلة الأية او الآيات بسببه متضمنة له أو
مجيبة عنه أو مبينة لحكمه زمن وقوعه.
“Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”
4.Mana Al Qathan
“Asbab An-Nuzul”
Adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya Al Qur’an berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadibaik berupa suatu kejadisn atau pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.”Kendatipun redaksinya pendifinisian diatas berbeda namun hal itu menyimpulan bahwa Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al Qur’an.
Bentuk bentuk peristiwa yang melatar belakngi turunnya Al Qur’an itu sangat beragam , diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan anatara suku aus dan suku khazraj, kesalahan besar seperti kasusu seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan pertannyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah semua ayat Al Qur’an diturunkan berdasarkan Asbab An-Nuzul ternyata telah menjadi bahan kontroversi dikalangan para ulama.
“Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”
4.Mana Al Qathan
“Asbab An-Nuzul”
Adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya Al Qur’an berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadibaik berupa suatu kejadisn atau pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.”Kendatipun redaksinya pendifinisian diatas berbeda namun hal itu menyimpulan bahwa Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al Qur’an.
Bentuk bentuk peristiwa yang melatar belakngi turunnya Al Qur’an itu sangat beragam , diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan anatara suku aus dan suku khazraj, kesalahan besar seperti kasusu seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan pertannyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah semua ayat Al Qur’an diturunkan berdasarkan Asbab An-Nuzul ternyata telah menjadi bahan kontroversi dikalangan para ulama.
Pedoman dasar para
ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang
berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan
pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi
mengatakan: “ tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab,
kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari
orang-orang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan
membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam
mencarinya ”.
Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.
Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.
Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.
Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.
- Macam-macam asbabun nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
Namum sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua al-qur’an harus mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an melalui tiga cara:
Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang khusus, namun ini tidak benar bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian kisah al-qur’an tidak dapat dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya. - Hikmah Mengetahui Asbabun Nuzul
Ulama ulum al-Qur'an sepakat akan pentingnya asbabun nuzul dalam
penafsiran al-Qur'an. Pengetahuan akan asbabun nuzul banyak
memberikan faedah, manfaat dan hikmah. Diantaranya :
1. mengetahui hikmah diundangkannya suatu
hukum dan perhatian syara terhadap kepentingan umum dala menghadapi
segala peristiwa, karena sayangnya terhadap umat.
2. menghususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sabab yang
terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka
yang yang berpegang kepada "yang menjadi pegangan adalah sabab
khusus".
3. apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat
dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai sabab nuzul
membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sabab.
4. mengetahui sabab nuzul adalah cara terbaik untuk memeahami makna
al-Qur'an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat
yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui asbabun nuzul.
5.
Menjelaskan hikmah yang dikaitkan dengan pensyariatan hukum.
6.
Membuka rahasia-rahasia balagah dalamal-Qur'an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar